Kamis, 26 Maret 2026

TRILOGI DEMOKRASI

Oleh:Wandi, Keluarga Sunda Agregat
Knowledge Inspiration of Indonesia

Animasi Studio Bogor

(Perencanaan Wakil Rakyat yang Terlupakan)
HAL-HAL NENGENAI UU, UUD dan UUD1945

UUD1945 adalah Kesepakatan dan Kesepahaman Ikrar Seluruh Rakyat Indonesia dengan dibentuknya NKRI dengan landasan Idiologi Pancasila serta Garis Besar Haluan Negara Kerakyatan yang bersifat baku dan permanen; pelanggaran atasnya dikategorikan makar ataupun Pemberontakan Systematika Negara yang dikukuhkan berdasarkan Hukum dan HAM.

UUD adalah aturan dan peraturan negara yang bersifat Permanen tebuka baik PERPU maupun PERDA.

UUD tidak dapat dirubah akan tetapi jika didapat kekurangan maka diambil dari UU yang dikukuhkan permanen berdasarkan Hukum dan HAM dan menjadi Peraturan Tambahan pada UUD

UU bersifat permanen dan semi permanen yang dikukuhkan berdasarkan Hukum dan HAM

UU yang dikukuhkan permanen, menjadi Peraturan Tambahan UUD PERPU & PERDA

UU yang tidak dikukuhkan menjadi Peraturan Sementara
Selebihnya adalah Pemberitahuan yang tidak berkaitan dengan Hukum dan HAM

Sesuai dengan UUD1945 dan Kebhineka Tunggal Ikaan, masyarakat Indonesia pada dasarnya memeluk asas idealisme sosial demokrasi yang lebih dikenal dengan TRILOGI DEMOKRASI yaitu Dari Rakyat Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

Pengertian dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat
Seluruh Masyarakat di Negara Indonesia adalah Rakyat serta memiliki hak yang sama baik dilingkup Pemerintah, Pengamanan, Keamanan, serta Pertahanan Negara.

Karena Terbentuknya Negara bukan atas dasar adanya penyelengara, seperti halnnya Inggris ataupun negara-negara lainnya
Akan tetapi Terselenggara  atas dasar kesepakatan dan kesepahaman dibentuknya negara

Adapun pemahaman Penyelenggara Negara diartikan sebagai Pemilik Negara ataupun Negara Pribadi seperti halmya kerajaan.

Sebagai contoh soal saya memiliki lahan kemudian saya buat menjadi negara dengan aturan dan peraturan serta hukum kepemerintahan saya sendiri tanpa melibatkan Rakyat ataupun bagian negara lainnya dan seluruh Rakyat diwajibkan untuk membayar PAJAK.

Hal tersebut wajar adanya karena negara milik pribadi dan yang datang adalah Rakyat.
Atau jika diandaikan pasar maka pedaganglah yang datang untuk dapat bertumpu hidup.

BACA JUGA ASPIRASI

CERMIN
Ternyata obat hati yang paling paling mujarab.....
Jangan dimakan....
Cukup dipandangi dan direnungkan.....
Jangan berbangga diri jadi orang lain, karena sedikitpun tidak akan merubah asal-usulmu.
Tapi berbanggalah jadi dirimu sendiri, karena keluargamu, bangsamu, negaramu akan lebih dikenal dan di Hormati.
Dan kamu tidak akan dianggap Pahlawan bagi mereka, akan tetapi tetap disebut sebagai Pengkhianat.

Semoga cepat sembuh dan dapat bermawas diri.

Wandi,Keluarga Sunda Agregat2020

Yang membedakan adalah Beban Tugas dan Tanggungjawab serta Mandat wewenang kepercayaan untuk mengelola Negara, baik pada Porsi Sumberdaya Alam (SDA) maupun Sumberdaya Manusia (SDM)

Mengacu pada hal ihwal tersebut, baik pada saat menjadi Inkamben ataupun setelah Pensiun dari seluruh masa Jabatan dan Pertanggungjawaban terhadap Negara serta keutuhan Systematika Negara Tidak menjadi Raja ataupun Kaisar akan tetap tetap sebagai Rakyati dan kembali menjadi rakyat. (Back to Basic)

Adapun relevansi dari seluruh hak-hak dasarnya diembankan sepenuhnya pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan demikian DPR bukan tujuan utama untuk pencapaian popularitas, bisnis ataupun karir sebagaimana instansi ataupun perusahaan untuk mencapai target pendapatan bagi setiap masyarakat yang dipercaya ataupun terpilih dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Dan tak ada kewajiban masyarakat (rakyat) untuk membayar upah kerja pada Anggota Dewan karena seluruh anggotanya adalah rakyat sebagaimana masyarakat umumnya, itu artinya duduk dan berdiri sama rata, makan dan tidur sama rasa yang membedakannya adalah tanggung jawab untuk melakukan negosiasi pada pemerintah dalam mencerdaskan dan memajukan serta mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai cetusan aspirasi dari wilayah-wilayah propinsi yang diwakilinya sehingga para utusan dan wakil-wakil tersebut mutlak harus mendapatkan kebijakan kompensasi dan tunjangan selama periode-periode penugasannya serta harus ikhlas dan amanah bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Baca Kembali Pemerintah VS Rakyat

Dengan demikian kebijakan sosial tersebut bukanlah gaji akan tetapi sumbangsih yang dialokasikan dari rakyat wilayah dan daerah (propinsi) karena jika berbentuk gaji hal tersebut sama dengan meminta pamrih (gaji) dari dirinya sendiri.

TRILOGI DEMOKRASI

Video Call Lintas Negara dan Dunia, serta sebenar-benarnya Pengantar Berkas Gigabyte, Unlimited Tanpa Limit dan Batasan

Setelah adanya perkembangan situasi dan kondisi, serta DPR hanya di CUP oleh Partai, pendapatan dana dialoksikan dari pembagian pendapatan BUMN, SDA ataupun Perusahaan Milik Negara sebagai gaji yang diploter setahap dengan seluruh gaji pegawai pemerintah/negeri dan seluruh aparatur negara sesuai dengan golongan dan tingkat pendidikannya.

Dan menurut rekap catatan, jika diuraikan sebagai berikut,
Pegawai Negeri dan Pegawai Negeri Civil meliputi
🇮🇩 Guru, DPD, DPRD, DPR, MPR, dsb yang sudah tidak diaktifkan
🇮🇩 MA beserta jajarannya, dsb yang sudah tidak diaktifkan
🇮🇩 Kesatuan Pengamanan Negara Angkatan Darat, Laut dan Udara (TNI) Beserta Jajarannya
🇮🇩 Kesatuan Keamanan Negara (POLRi), beserta Jajarannya
🇮🇩 Kesatuan Ketahanan dan Pertahanan Negara ABRI ataupun PM (Polisi Militer), beserta jajarannya

Namun tidak tertutup kemungkinan untuk direvisi ataupun diperbaiki jika ada yang terlewat karena banyak yang sudah di non aktifkan.

Adapun Pegawai Pemerintah meliputi
🇮🇩 Kepala Negara dan Kepemerintahan, Presiden terpilih dan wakil terpilih beserta Mentri dan jajajarannya
🇮🇩 Gubernur, beserta jajarannya
🇮🇩 Walikota & Bupati, beserta jajarannya
🇮🇩 Desa, Kecamatan, Kelurahan RW & RT beserta jajarannya

Note:
Kepala negara dan kepemerintahan fungsinya menjalankan MANDAT yang telah diyahkan berdasarkan Hukum & Ham yang menjadi wewenang untuk mengolah negara dan System Kepemerintahan, bukan mendominasi kuasa ataupun kekuasaan sepenuhnya sebagai pemilik negara.

Dengan demikian dilarang untuk membentuk organisasi yang berhubungan langsung dengan tampuk kepemerintahan terkecuali diluar Organisasi Kepemerintahan.


BATAS USIA PENSIUN

Adapun menurut batas usia aktivitas masa produktif jabatan 55 Tahun bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepemerintahan.

Selanjutnya bisa mencalonkan diri ke bidang ataupun professi lainnya hingga batas usia akhir 65 tahun, dan menurut survey aktivitas jika sudah memasuki usia diatas 65 Tahun sering terjadi Human Error artinya Jangankan untuk mengabdikan diri pada Bangsa dan Negara, untuk dirinya sendiripun sudah tergantung pada orang lain.

Namun tidak tertutup kemungkinan untuk direvisi ataupun diperbaiki jika ada yang terlewat karena banyak yang sudah di Rubah
Baca kembali Kalkulasi Pemerataan

Keberadaan DPR sebagai delegasi khusus dari rakyat memiliki peranan yang teramat penting, karena dengan adanya DPR masyarakat propinsi dapat dengan secara langsung berkeluh kesah mengenai hak-hak individualnya, baik secara pribadi ataupun secara menyuluruh sesuai dengan GBHN, dan UUD45, sebagai acuan UU dan perundangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
️Baca Kembali PERPU Vs PERDA

Adapun MPR adalah ruang lingkup dari seluruh ketua-ketua fraksi yang berada di DPR, Serta perwakilan-perwakilan dari Provinsi
‎🇮🇩Perwakilan Pengamanan Negara Darat, Laut dan Udara
‎🇮🇩Perwakilan Keamanan Negara (POLRi)
‎🇮🇩Perwakilan Ketahanan dan Pertahanan Negara PM (Polisi Militer),

Dari seluruh ketua fraksi inilah ketua MPR dipilih, sehingga antara DPR dan MPR saling berkaitan erat serta tidak bertolak belakang pada visi ataupun misi yang telah disepakati bersama sesuai dengan musyawarah dan mufakat.
HAL YANG HARUS DIRUBAH & HAL YANG DILARANG DIRUBAH
Ketentuan
REORGANISASI MASA AKTIF JABATAN SESUAI DENGAN PEMILU, KARENA NEGARA BUKAN MILIK PRIBADI & PERUSAHAAN NEGARA BUKAN MILIK PRIBADI

Jika peraturan ini tidak dilaksanakan akan berakibat tidak terkolerasi pada semua perubahan System Kepengurusan ataupun Reorganisasi Kepengurusan
BUMN/SDA, DPR, MPR, & APARATUR PEMERINTAH.
‎Akibatnya kesejahteraan hanya dikecap oleh para wakil dan utusan, dan tidak akan gamblang secara menyeluruh dan merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyakat.

‎‎"Bahkan petinggi BUMN dan SDA hanya menikmati Masa Aktivitas Jabatan 2 Tahun sekali, untuk selanjutnya melakukan Reorganisasi Memilih Pimpinan Baru"

Sedangkan Yang Tidak Boleh Dirubah Adalah, 
Empat Pilar Landasan Dasar NKRI : 
GBHN KERAKYATAN, UUD1945, PANCASILA serta DEMOKRASI, karena 
‎sudah menjadi Ketentuan Baku Kesepakatan dan Kesepahaman Terbentuknya NKRI.


Bahkan kini
🔹Solidaritas dari sabang sampai merauke hampir punah.
🔹Ekonomi Porak poranda
🔹Bangkrut dan Gulung Tikarnya Perusahaan
🔹Pengangguran dan ter PHK sudah tidak dapat dihitung lagi dengan jari, karena diberlakukan untuk seluruh Rakyat agar sama sekali tidak memiliki aktivitas meskipun sekedar untuk ikhtiar dan usaha dalam mencukupi kewajiban kebutuhan dapurnya. (Tirani Penjajahan yang jelas kasat mata, tapi seolah tidak ada yang mengetahui dan merasakannya).
Baca Kembali MANAJEMEN POLITIK EKONOMI
H A B

🔹Pendidikan Carut Marut
🔹Kesejahteraan Semakin Ambles
🔹Keamanan dan Kenyamanan Negara sudah tidak terjamin.
Semua bungkam.......
Hanya karena diteror oleh Penyakit Corona yang tidak ada ujung pangkalnya, sehingga memicu Efeksitas kearah Crushing Of Culturedan Kehancuran negara

Bukankah kesejahteraan tidak bisa diwakili oleh siapapun karena kesejahteraan adalah hak individual ?!.

Tapi tidak salah juga bukan karena DPR bukan wakil Rakyat, tapi wakil Partai...
Serta lingkup kerjanya hanya mengurusi negara dan Kepemerintahan tanpa menyinggung berkesinambungannya kehidupan kesejahteraan Rakyat.

Dari mulai Draft SYSTEMATIKA KEPEMERINTAHAN hingga keberbagai aturan dan peraturan perundangan yang semakin tumpang tindih serta saling bertolak belakang sehingga memicu berbagai prediksi argumen untuk saling tutup-tutpi dalam berbagai segi hal yang merugikan Rakyat maupun Negara.

Negara akan dibuat dan dibentuk seperti apapun tergantung dari Draft dan perencanaan oleh delegasi Rakyat, maka jika tidak ataupun kurang sensitive dalam mengolah Draft aturan dan peraturan perundangan maka Akar System PANCASILA akan dapat dengan mudah direkayasa dengan berbagai Taktik Dan Strategi yang merugikan Rakyat ataupun negara itu sendiri.

Dengan demikian jika akan melakukan perubahan Systematika negara secara menyeluruh, hal tersebut tidak dapat hanya diwakili oleh DPR, MPR, dsb apalagi oleh perindividu.

Akan tetapi harus Global Rakyat Indonesia yang menentukan, karena menyangkut hajat hidup Rakyat dan Negara selamanya.

Yang anti system Demokrasi mengatakan bahwa Demokrasi Bunuh diri, memang betul jika DPR membuat UU dan Perundangan tanpa korelasi pada akar permasalahan system Demokrasi, karena cara kerja Presidenpun diatur oleh System.
Baca Kembali ️Demokrasi VS Hukum & HAM

Serta semakin santer beredar sebutan DPR menjadi
Corporasi = Perusahaan
Birokrasi = Konsultan
Yang berarti Perusahaan Konsultan

Terus Kenapa masih memakai initial Rakyat.

MAKA
SUDAH SAATNYA MEMILIKI SEBUAH MAHKAMAH PENGAMANAN, KEAMANAN dan PERTAHANAN POLITIK NEGARA AGAR TIDAK SELALU DIRONGRONG


Sebenarnya wilayah ini adalah Wilayah MPR karena seluruh faktor Draft UU, UUD, Peraturan Negara, dll, yang datang dari DPR dianalisa terlebih dahulu oleh MPR sebelum sampai kemeja Presiden.

Demikian pula halnya Presiden seharusnya memiliki hak penuh untuk mempertimbangkan semua acuan-acuan dari DPR dan MPR sebelum mengambil keputusan- keputusan sebagai Rencana Kerja.

Dan secara hukum pengambilan keputusan-keputusan tersebut diabsahkan dan dilegalisasi oleh MA (Mahkamah Agung).
(Maret/2011/update2021).💗
 
PELAJARAN PATERN RIGHT KELUARGA SUNDA AGREGAT BOGOR INDONESIA
INDUSTRI KREASI & INSPIRASI






CARA MUDAH & PRAKTIS BUAT DAFTAR SEWA AUTOMATIS


CARA MUDAH BUAT KORELASI & INPUT DATA

CARA MUDAH BUAT EXPIRE AUTOMATIS


CARA MUDAH BUAT ANIMASI
ALASAN SAYA SELURUH BENTUK PLANIT BULAT
Seluruh Planit Berasal Dari Hal Yang Sama, dan Berakhir Ditempat Yang Sama
Ruang lingkup Hampa Udara pada Antariksa mengakibatkan bentuk dari seluruh planit-planit bulat.
Adapun terjadinya hal tersebut akibat dari keseimbangan tekanan udara hampa; sama halnya dengan keseimbangan tekanan air yang membentuk efeksitas gelembung- gelembung, terkecuali sampah galactica ataupun droid yang gagal menjadi planit.
SUDUT PANDANG AQLI

Maka jika mencari Ujung Dunia, jangan jauh-jauh bepergian, karena Ujung Dunia berada dibelakang kita letaknya
KUTUB PLANIT

ITUPULA SEBABNYA MENGAPA HANYA DIPLANIT BUMI TERJADINYA PETIR & GLEDEK?
BACA PENJELASAN PADA MANAJEMEN FUNGSI KEHIDUPAN

Serta Adanya Analisa GRAVITASI VS HUKUM GRAVITASI


Adapun Salah Satu Pemicu SUBRO Hingga QUBRO adalah CORONA



Manusia Dan Mahluq hidup lainnya bergerak secaraROBOTIK BERDASKAN  MAGNET LISTRIK MAHA CANGGIH YANG DICIPTAKAN ALLAH

Serta Berbagai Kontroversi Pembelajaran Yang Harus Diketahui Yang Kesemuanya Bisa Juga Dibaca Disini https://m.kaskus.co.id/@wandi2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDEX

ANIMASI STUDIO BOGOR UNTUK BELAJAR DIALAM NYATA BUKAN BELAJAR DIALAM KHAYAL ISI ARTIKEL DOWNLOAD  AHA MESSENGER GIGABYTE  Video Call & P...